Monday, April 10, 2017

Sidang Tuntutan Ahok Akan Digelar Besok



Agenda sidang kasus penodaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap dilanjutkan Selasa besok. Adapun agen besok adalah pembacaan tuntutan.

Besok adalah agenda pembacaan tuntutan, ucap pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi.

Dia menjelaskan bahwa sidang Ahok telah ditetapkan oleh Majelis Hakim. Hasoloan tidak mau menjelaskan lebih detail mengapa majelis hakim tetap bersikeras menjalankan agenda sidang penuntutan besok. Padahal Kapolda Metro Jaya sudah memberikan surat supaya sidang tersebut ditunda karena menjelang hari pemungutan suara Pilkada DKI putaran kedua.

Jadi majelis hakim telah menetapkan seperti itu. Jadi kita hanya bisa memegang apa yang sudah diucapkan, ditetapkan majelis hakim pada tanggal 4 April itu, ungkapnya.

Setelah diberitahu, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan sempat memberikan saran dengan menyurati pihak PN Jakut. Dia menyampaikan penundaan sidang Ahok hingga usai pemungutan suara pilkada dengan pertimbangan masalah keamanan.

Karena masalah tersebut, Hasoloan pun mengatakan kepada majelis hakin supaya bisa memberikan tanggapan terhadap surat tersebut. Dan hal itu hanya dapat disampaikan oleh majelis di dalam persidangan.

Perlu diketahui, segala wewenang yang ada di majelis hakim. Menyikapi itu majelis hakim sendiri. Dan majelis hakim, kalau bicara penetapannya, keputusannya, mereka bicara di ruang sidang. Jadi kita lihat besok bagaimana majelis hakim menanggapinya, ungkapnya.

No comments:

Post a Comment