Thursday, April 20, 2017

Ahok Dituntut 1 Tahun Penjara



Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali ke Balai Kota DKI usa mendengar tuntutan dari jaksa penuntut umum dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama.

Saat ditanya, pria yang akrab disapa Ahok ini kelihatan enggan menanggapi tuntutan tersebut. Namun, menurut Ahok, semua tanggapannya akan dituangkan dalam pembacaaan pleidoi minggu depan.

Silahkan kalian tanya pengacara, enggak ngerti aku, nanti baca pleidoi saja, ucap Ahok di Balai Kota DKI Jakarta.
Sebelumnya, JPU sidang kasus dugaan penodaan agam menyatakan terdakwa ahok bersalah.

Jaksa menuntut Ahok dengan hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Tuntutan itu dibacakan dalam sidang ke 20 yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan.

Atas perbuatan saudara secara sah dan meyakinkan telah memenuhi unsur 156 KUHP, oleh karena itu terdakwa Ahok harus dijatuhi hukuman pidana 1 tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun ucap JPU Ali Mukartono di hadapan majelis hakim.

No comments:

Post a Comment