Wednesday, April 12, 2017

Data Diri Andi Lala, Tersangka Dpo Pembunuhan 1 Keluarga



Tersangka Andi Lala (34) DPO polisi terkait pembunuhan satu keluarga di Medan, Sumatera Utara. Dia diketahui telah kabur usai melakukan aksinya.

Berdasarkan laporan Polda Sumut, Andi Lala disebut sebagai tukang las. Dia beralamat di Desa Skip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Polda Sumut meminta kepada masyarakat untuk menghubungi polisi terdekat jika melihat sosok pelaku seperti Andi Lala.

Masih menjadi DPO, ujar Dirkrimum Polda Sumut Kombes Nurfallah.

Sementar itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Ginting yang dikonfirmasi menjelaskan, selain mengeledah rumah Andi Lala, polisi juga menyita mobil L 300 di SPBU Pagar Jati Perbaungan Sergai yang dissewa Andi Lala. Mobil itu ditinggalkannya setelah Andi dan temannya menghabisi satu keluarga: Riyanto (40), Sri Ariyanti (40), Sumarni (60), Naya (13) dan Gilang (8).

Saat ini hanya dua tersangka yang telah ditangkap yakni Roni (21) dan Andi Saputra (27). kedua pelaku ini mengaku diberi uang Rp 500 ribu oleh Andi Lala. Roni yang merupakan adik Andi Lala.

Petugas yang masih melakukan pengejaran terhadap Andi Lala yang berstatus sudah menjadi DPO, ungkap Rina.

No comments:

Post a Comment