Monday, April 3, 2017

Anas Terima Suap 20 M, Digunakan untuk Pencalonan Ketua Umum PD


Muhammad Nazaruddin mengaku uang senilai Rp 20 miliar yang didapatkan dari Andi Narongong kemudian digunakan oleh Anas Urbaningrum untuk keperluan Partai Demokrat. Pada saat itu Anas yang sempat menjadi calon ketua umum PD.

Mulanya Rp 20 miliar itu dikasih, Dibagikan untuk kongres, persiapan menjadi ketua umum, ucap Nazaruddin dalam sidang lanjutan perkara e-KTP di Pengadilan Tindak Pindana Korupsi.

Menurut Nazar, uang sebanyak 20 miliar itu adalah tahap awal dari komitmen Andi Barogong yang akan memberikan sekitar Rp 500 miliar karena e-KTP. Jumlah pembagian untuk Anas yang berasal dari hitung-hitungan nilai e-KTP sebesar Rp 5.9 triliun.

Komisi untuk Anas menurut Nazar yang diserahkan kepada stafnya di fraksi yaitu Eva Ompita Soraya. Uang itu kemudian digunakan untuk biaya hotel dan biaya pertemua-pertemuan Kongres PD. Habis sudah 20 miliar, sambungnya.

Waktu itu ada dikasih akhir tahun 2010 jumlahnya tiga juta dolar, ujar Nazar.

Saya tidak tahu soal uang Rp 20 miliar, namun apa yang perlu dibauar dan saya selalu meminta dan dikasih sama Pak Nazar , ucap Eva saat ditanya soal uang Rp 20 miliar.

Mengenai hal tersebut duit yang diberikan secara bertahap ke dirinya tergantung kebutuhan. Seluruh pengeluaran ini dicatat dalam pembukuan.

Banyak si Pak, Pembukuannya saya beri ke Pak Nazar, saya lupa, ngk begitu yakin. Puluhan miliar sih, untuk bayar hotel, saat itu ada acara kongres, sambungnya.

No comments:

Post a Comment