Monday, May 8, 2017

Wiranto: Pemerintah Perlu Ambil Langkah Tegas Untuk HTI



Menkopolhukan Wiranto menggelar konferensi pers mengenai pembubaran HTI ( Hizbut Tahrir Indonesia). Ormas itu dibubarkan karena dianggap telah membahayakan NKRI.

Sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembagunan guna mencapai tujuan nasional, ucap Wiranto.

Wiranto yang menyatakan kegiatan yang dilakukan HTI terindikasi telah bertentangan dengan tujuan asas dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Aktivitas yang dilakukan benar nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta membahayakan NKRI, sambungnya.

Melihat berbagai pertimbangan di atas, serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI.

Wiranto menegaskan keputusan itu diambil bukan berarti pemerintah anti terhadap ormas Islam, melainkan karena rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

HTI yang belum berkomentar mengenai pernyataan Wiranto ini, jubir HTI Ismail Yusanto juga sebelumnya menyatakan bahwa ormas tersebut bergerak dalam dakwah Islam. Dia membantah HTI anti-Pancasila.

No comments:

Post a Comment