Monday, May 8, 2017

Anggota DPR dan Staf Ahli Miryam Haryani Diperiksa KPK



Para tim penyidik KPK telah memanggil empat saksi untuk mendalami kasus pemberian keterangan secara tidak benar dengan tersangka Miryam S Haryani. Selain anggota Komisi II DPR Markus Nari, ada juga staf ahli Miryam yang akan dimintai keterangan.

Ada juga tiga saksi lainnya yakni Desti Nursakinah, dan Akbar yang merupakan staf ahlim Miryam. Ada juga Mini yang merupakan asisten rumah Miryam.

Saat ini Miryam S Haryani sebagai saksi untuk tersangka, ungkap Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah.

Markus yang sebelumnya sudah beberapa kali diperiksa oleh Penyidik KPK untuk tersangka ketiganya dalam perkara dugaan korupsi e-KTP, Andi Narogong. Ini adalah pertama kalinya Markus diperiksa atas tersangka Miryam.

Dalam pemeriksaan terakhir Marcus yang juga seorang politisi Golkar menyatakan ketika ditanya penyidik soal APBN 2012. Dia menolak adanya penyimpangan anggaran kala itu.

Para sidang tindak pidana kasus korupsi pada 6 Aril lalu, tersangka kasus e-KTP Irman yang sempat menyebutkan bahwa Markus telah menerima dana Rp 4,4 miliar yang disampaikan lewat Sugiharto. Akan tetapi Markus telah membantah hal ini.

No comments:

Post a Comment