Tuesday, May 23, 2017

Kasusnya Sudah P21, Andika The Titans Dipindahkan ke Rutan



Keyboardis The Titans, Andika sekarang sudah dipindahkan ke Rutan Kebonwaru Bandung. Setelah polisi mengirimkan berkas tahap keduam, jaksa dari Kejaksaan Negeri Bandung yang menyatakan berkas perkara Andika sudah lengkap atau P21.

Berkas P21 Andika The Titans itu dilimpahkan lagi ke Satnarkoba Polresbates Bandung. Usai pelimpahan berkas tahap dua, polisi juga mengirim Andika ke Rutan Kebonwaru.

Ternyata barusan begitu berkasnya selesai dan diterima, tidak lama kemudian jaksa meminta  yang bersangkutan dikirim ke Rutan, ucap Kasatnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Haryo Teji.

Menurut haryo, Andika dikirim ke Rutan Kebonwaru oleh anggota tadi siang, Andika yang kooperatif saat dikirim ke Rutan Kebonwaru.

Semua barang buktinya sudah kita kirimkan ke kejaksaan, sabungnya.

Pada 21 Februari lalu, Andika ditangkap personel Satnarkoba Polrestabes Bandung di rumahnya jalan Sarikaso Bandung. Ketika diperiksa, polisi menemukan barang bukti dua bungkus tembakau gorila.

Andika yang juga mantan dari personel Peterpan itu dijerat Pasal 114 ayat (1) UU no 35 tahun 2009 Jo Pasal 132 ayat (1) UU 1 nomor 35 tahun 2009.

No comments:

Post a Comment