Friday, May 12, 2017

Bocah 15 Tahun Ditangkap Polisi Karena Jadi Kurir Narkoba



Seorang remaja pelajar putus sekolah MH (15) ditangkap pihak kepolisian Polres Rembang karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka yang mengaku menjadi kurir narkoba di wilayah tersebut.

Pelaku yang ditangkap saat bertransaksi sabu-sabu diwilayah Kaliori, Rembang, ucap Kapolres Rembang AKBP Sugiharto.

Ketika ditangkap, pelaku mengaku tidak bersekolah lagi bukan warga asli Rembang. Pelaku juga mengaku hanya menjadi kurir saja.

Saat ditangkap di area SPBU Purworejo di Kecamatan Kaliori petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu. Pelaku juga mengaku sebagai kurir sabu-sabu, sambungnya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pake sabu-sabu terbungkus plastik klip bening, satu bungkus rokok dan uang senilai Rp 146 ribu.

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Rembang AKP Bambang Sugito menambahkan meski pelaku masih tergolong anak-anak, dia tetap harus menjalani proses hukum karena tindak pidana kasus narkoba.

No comments:

Post a Comment