Wednesday, May 3, 2017

1.700 Pekerja Freeport Berhenti Kerja Selama 30 Hari



Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, Papua, telah mengumumkan aksi mogok kerja selama 30 hari sejak 1 Mei 2017.

Ada sekitar 12.000 karyawan PT Freeport Indonesia dan 20.000 karyawan perusahaan kontraktor yang disewa PTFI, yang diperkirakan 1.700 ikut aksi mogok.

Karena masalah itu, Menteri ESDM Ignasius Jonan, tidak mau ikut campur. Menurutnya PTFI harus mencai solusinya sendiri.

Ini bukan urusan saya, terserah mereka maunya bagaimana, ucap Jonan.

Jonan menyerahkan sepenuhnya kepada PTFI, Pemerintah tidak punya solusi apapun, itu kan masalah Freeport, terserah maunya bagaimana, ujarnya.

Sebagaimana informasi yang diterima, tuntutan SPSI Freeport diantaranya adalah berhentinya PHK secara sepihak oleh perusahaan, penghentian intimidasi  terhadap pengurus SPSI Freeport. Para pekerja yang terkena imbasnya PHK memohon agar dipekerjakan kembali dan perundingan secara bipartit terkait Perjanjian Kerja Bersama.

Mogok kerja bersama ini juga dapat dihentikan jika tuntutan pekerja dirundingkan dan menyepakati, dihormati dan dipenuhi oleh Manajemen PT Freeport Indonesia, Perusahaan Privatisasi serta Kontraktor dan Pemerintah Indonesia, tulis SPSI Freeport dalam suratnya.


No comments:

Post a Comment