Tuesday, May 16, 2017

Hari Ini Firza Husein Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka



Polisi  telah menyatakan bahwa Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus pornografi yang  ada 
disitus baladacintareziq. Dan hari ini juga Firza tekah menjalani pemeriksaan dengan status sebagai tersangka.

Pada Rabu 17/5 nantinya Firza Husein rencanannya akan diperiksa. Di Mapolda Metro Jaya, Firza ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar UU Pornografi.

Malam ini kita istirahat dulu. Besok kita akan lakukan pemeriksaan sebagai tersangka, ujar Kabid Humas Polda Metro Jaga Kombes Argo Yuwono.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi menlakukan gelar perkara. Polisi juga telah mengamank dua barang bukti dalam meningkatkan status Firza dari saksi menjadi tersangka.

Sementara itu tentang penahanan Firza akan kita liaht setelah pemeriksaan 2x24 jam. sebagai tersangka. Dalam kasus ini,  Firza dijerat dengan pasal, 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan pasal 6 juncto berasa dari 32 atau pasal 8 juncto pasal 34 UTRRI tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman penjara di atas 5 tahun penjara.

No comments:

Post a Comment