Monday, May 29, 2017

Polisi Tetapkan Rizieq Menjadi Tersangka Kasus Pornografi



Penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan status pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab dalam kasus situs baladacintarizieq. Rizieq ditetapkan menjadi tersangka.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat saat mengkonfirmasi telah membenarkan peningkata status Rizeq.

Iya, Rizieq menjadi tersangka, ucap Wahyu.

Saat ini Wahyu masih belum memperjelaskan tentang kapan peningkatan status tersangka Rizieq itu dilakukan. Akan tetapi dia memastikan Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan chat WhatsApp yang berkonten pornografi.

Iya itu benar, ungkap Wahyu.

Sementara itu, Wahyu juga menyebutkan berkas Firza Husein sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hari ini. Untuk Berkas si FH sudah kita limpahkan hari ini, ucapnya.

Pihaknya Rizieq belum bisa dimintai jawaban tentang penetapan tersangka ini. Sebelumnya pihak Rizieq juga mengatakan kasusnya dalam baladacintarizieq merupakan rekayasa.

No comments:

Post a Comment