Tuesday, May 23, 2017

Patrialis Akbar Siapkan Diri Hadapi Sidang



Tersangka kasus suap uji materi Undang-undang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar mengaku akan siap menghadapi persidangan. Patrialis telah menyiapkan beberapa berkas terkait perkaranya.

Tentu saja saya sudah mempersiaknya semuanya. Sesuai dengan fakta-fakta yang saya miliki. Saya juga senang waktu pelimpahan kemarin dengan JPU kita sudah berkomunikasi dengan baik, ujar Patrialis saat keluar dari gedung KPK.

Patrialis juga menyebutkan  bahwa kehadirannya untuk berkoordinasi dengan jaksa penuntut, Dalam persidangan nantinya, Patrialis juga akan mengungkapkan semua fakta.

Memang itu harus yang paling utama, sambungnya.

Sebelumya KPK mengonfirmasi perlimpahan tahan ke dua berkas. Berkas tersangka pemberi suap Basuki hariman dan Ng Fenny juga telah dilimpah pada Jumat (19/5). Baik Fenny dan Nasuki merupakan Justice collatorator.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 2 Januari lalu. Patrialis diduga telah menerima imbalan senilai USD 20 ribtu dan SGD 200 ribu dari Basuki Harman  terkait dengan uji materai II No 41.2014 tentang Peernakan dan Kesehatan Hewan. KPK yang kemudian menetapkan keempat tersangka dalam kasus ini..

No comments:

Post a Comment