Thursday, June 1, 2017

KPK Akan Kembali Periksa Amien Rais Soal Terima Dana Rp 600juta



Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais dikabarka tengah menerima uang Rp 600 juta dari mantan Menkes Siti Fadilah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melihat langsung seluruh fakta-fakta yang muncul di persidangan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan.


Tentu saja kami akan cermati dengan teliti di persidangan tersebut, ucap juru bicara KPK, Febri Diansyah, saat ditanya apakah KPK akan ada atau tidak rencana meminta keterangan kepada Amien Rais terkait kasusnya.


Menurut Febri, seluruh bukti yang muncuk dalam sidang akan dianalisis. Pihaknya juga akan menunggu hasil temuan dari jaksa penuntut KPK.


Kita pelajari seluruh bukti yang muncuk nanti. Nantinya juga penuntut umum akan menyampaikan hasilnya secara terperinci di KPK, sambung Febri.


Amien Rais sudah membantah tudingan yang diterimanya. Apapun itu, saya tidak terima dengan senang hati. Menurut saya ini blessing in disguise, ucap Amien kepada wartawan.


Jaksa KPK sebelumnya menyebut nama Amien Rais sebagai penerima uang dari Siti Fadilah sebanyak enam kali. Setiap transfer, Amien Rais menerima Rp 100 juta.


Dalam tuntutan jaksa, Amien Rais sudah tercatat enam kali menerima uang dari Siti Fadilah yang ditemukan Rp 6,1 miliar yang kemdian ditransfer ke semua pihak, termasuk Amien Rais.

No comments:

Post a Comment