Thursday, June 1, 2017
Polisi Menahan 2 Orang Pengintimidasi Korban Persekusi di Cipinang
Kemarin malam Kamis (1/6/2017) polisi mengamankan dua orang yang diduga telah melakukan intimidasi dan penganiayaan kepada M (15) di Cipinangm Jakarta Timur. Dua orang tersebut langsung ditangkap.
Baru saja dua orang ditahan, dari FPI satu dan dari masyarakat sekitar, ucap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan.
Sementara itu, dua orang lainnya masih diperiksa dan didalami perannya. Dua orang tersebut berperan sebagai pihak yang merekam video dan satunya menyebarkan video.
M yang menjadi korban penganiayaan. M dan keluarganya dievakuasi dari kediamannya di Cipinang Muara Jakarta Timur. Berdasarkan video yang tersebar, terdapat pemukulan kepada M.
Saat ini FPI belum memberi jawaban terkait penahanan salah satu anggotanya ini. Juru bicara FPI Slamet Maarif dalam kesempatan sebelumnya menjelaskan, anggota FPI hadir di lokasi agar tidak ada masyarakat yang main hakim sendiri.
Itu anak sudah menghina ulama terutama Habib Rizieq lewat postingan sosial media dan menantang umat Islam, masyarakat yang tidak terima langsung mencari anak tersebut untuk dinasehati dan janji untuk tidak mengulanginya kembali, FPI hadir untuk memastikan tidak ada main hakim sendiri, ucap Slamet.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment